Kamis, 04 Juni 2015

Hore… Dua Begal Motor Ditangkap Polisi Usai Beraksi

 Dua pelaku begal motor berinisial RP (38) dan MM (23) berhasil diamankan petugas kepolisian sesaat setelah melakukan aksinya membawa kabur satu unit sepeda motor. Dari tangan kduanya, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan sepeda motor milik pelaku Dilansir FOKUSJabar.com
Dua Begal Motor Yang Malang, Mau Untung Malang Buntung
Ilustrasi Begal motor (liputan6)
Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Anton Firmanto menyatakan, kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, melakukan aksinya di Jalan Jendral Sudirman, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan Garut. Mereka melakukan pencurian satu unit sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak. Namun baru saja berhasil membawa kabur sepeda motor hasil curian, para pelaku berhasil ditangkap polisi.
“Mereka belum sempat menjual atau mempreteli sepeda motornya karena sudah berhasil ditangkap petugas,” ujar Anton kepada wartawan, Kamis (4/6/2015).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan satu unit sepeda motor milik kedua pelaku begal serta satu buah kunci astag (kunci leter T) .
” Dua unit sepeda motor yang kami amankan dan peralatan pencurian sepeda motor,” ungkap Anton.
Sementara itu, lanjut Anton, selain gagal menikmati sepeda motor hasil curiannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Garut. Pelaku pun terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP, ayat 1 ke 4e, dan 5e.
” Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar